Senin, 18 Mei 2009

Indovest jasa konsultan investor

PT. Indovest Multi Consulting adalah perusahaan yang berbasis di Jakarta, Indonesia. Didirikan pada tahun 1995, bergerak di bidang jasa konsultasi bagi investor lokal maupun Internasional yang berinvestasi di Indonesia. Kami membantu para investor baik lokal maupun Internasional dalam satu paket servis, dimulai dari bagaimana cara membangun satu perusahaan,bidang usaha, prosedur & surat perijinan, pelaksanaan maupun perubahan status dalam investasinya.

Sejak 1995, Indovest telah banyak melayani perusahaan-perusahaan terkemuka, diantaranya perusahaan-perusahaan asing hingga proposal investasinya disetujui BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal). Adapun bidang usaha yang disetujui mencakup berbagai bidang usaha seperti Perdagangan, Manufacturing, Teknologi Informatika, Telekomunikasi, mesin2, Distributor bahan kimia dan makanan hewan, Perkapalan, Kantor Perwakilan Asing dll.

Salah satu kunci kesuksesan Indovest adalah pelayanan yang kami terapkan untuk selalu memberikan servis/layanan yang terbaik dan tercepat untuk para konsumen kami .

Kini Indovest memiliki beberapa konsultan perijinan, tenaga kerja maupun perpajakan yang siap menunjang perkembangan investasi anda.

umumnya orang sulit mendapatkan informasi yang tepat untuk mulai berinvestasi disini dapat membantu memberikan solusi yang terbaik dan bagaimana berinvestasi.

Secara umum, ada 2 cara bagi perusahaan asing untuk membangun bisnis di Indonesia yaitu Penanaman Modal Asing dan Kantor Perwakilan Perusahaan Asing (KPPA). Namun, Untuk kantor perwakilan tidak diperbolehkan untuk melakukan aktivitas perdagangan. Kantor Perwakilan hanya bertindak sebagai Agen Penjualan dan Pembelian dari Perusahaan Induknya. Transaksi Perdagangan hanya bisa dilakukan antara kantor perwakilan di Indonesia dengan perusahaan induk.

Hampir seluruh investor asing di Indonesia mengajukan permohonan sebagai PMA (Penanaman Modal Asing), dimana jenis investasi ini, harus memperoleh persetujuan sepenuhnya dari BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Asing). Sebagian dari Instansi lainnya, khususnya sector keuangan, sector tambang dan minyak, dll.

Ada beberapa batasan bagi investor berkaitan dengan bidang/sektor yang dipilih. Batasan tersebut dibuat guna untuk menjamin semua perusahaan mengikuti aturan perundangan di Indonesia dan kesepakatan International yang disahkan oleh Pemerintah Indonesia, memberikan kesepakatan bagi perusahaan berskala kecil untuk memaksimalkan keikutsertaan mereka didalam pembangunan. Sebelum aplikasi diajukan, investor lokal maupun Asing, calon investor harus mengikuti batasan-batasan, sebagai berikut :

  1. Daftar Negative Investasi
  2. Sektor yang diperuntukkan khusus bagi Perusahaan berskala kecil
  3. Sektor yang terbuka bagi perusahaan menengah atau besar
  4. Petunjuk teknis dalam pelaksanaan investasi.

Ada larangan yang akan ditinjau dari waktu ke waktu dalam mengantisipasi perkembangan global serta situasi ekonomi nasional. Indovest

0 komentar:

 

blogger templates | Make Money Online